DaerahHukrim

Video Sempat Viral, Dua Pelaku Curas Diamankan Polres Metro

POJOKPESISIR.COM, METRO – Beredarnya  Video Viral Diduga  Telah terjadi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), korban berinisial YP (37) warga Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 308) meringkus dua orang tersangka, DR (21), dan TH (24) yang membuat korban babak belur hingga mengalami pendarahan di bagian mulut.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro IPTU Mangara Panjaitan, membenarkan adanya tindak kejahatan curas. Pihaknya saat ini sudah mengamankan dua orang pelaku di Mapolres Metro.

Korban diketahui bernama YP (37) warga Kecamatan Metro Timur, ditodong dan dianiaya oleh dua pelaku Curas pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku merupakan warga Kota Metro, masing-masing ialah DR (21) seorang mahasiswa warga Kecamatan Metro Timur, dan TH (24) pengangguran, asal Kecamatan Metro Barat.

“Sebelumnya korban melapor Kamis (7/7) malam, bahwa sore harinya sekira pukul 16.00 WIB, korban yang juga sebagai pelapor ini mengalami tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan. Setelah melakukan pengembangan, kita amankan DR, dan TH yang diduga sebagai pelakunya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro IPTU Mangara Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan, IPTU Mangara Panjaitan turut membeberkan kronologis tindak kriminal tersebut. Awal mulanya, saat YP mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan nomor polisi BE 4614 YM, dibuntuti oleh kedua tersangka saat melintas di Jalan Melon, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

“Korban diberhentikan oleh kedua pelaku, kemudian duduk di jok belakang dengan menodongkan sebilah pisau ke arah korban. Kedua pelaku juga menghujani pukulan yang mengakibatkan korban mengalaminya pendarahan di mulut,” bebernya.

Setelah itu, korban dipaksa untuk membonceng salah satu tersangka guna menuju ke suatu tempat, sementara satu korban lainnya membuntuti di belakang menggunakan motor Yamaha Mio M3.

“Ketika sampai di Jalan Brigjend Sutiyoso tepat di depan YPI Metro, korban yang mendapatkan intimidasi terus menerus dari pelaku, akhirnya merobohkan motornya. Di situ korban sempat dibekap, dan hendak di tujah oleh salah satu pelaku. Namun berhasil menendang pelaku, dan melarikan diri kearah tengah-tengah lampu merah dekat kelurahan itu untuk meminta bantuan,” tambah Kasatreskrim.

Alhasil, warga yang melihat langsung berhamburan untuk membantu. Kemudian, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa satu unit motor dan barang-barang milik korban.

IPTU Mangara Panjaitan yang baru menjabat Kasatreskrim Polres Metro itu turut mengungkapkan proses penangkapan yang dilakukannya bersama Tekab 308 Polres Metro. Kemudian kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkus kawanan tersebut .

“Kronologis penangkapan pada hari Jumat, tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB, Tekab 308 Polres Metro melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, sebuah kaos milik pelaku, sepotong celana Levis milik pelaku, satu unit motor Yamaha Mio Soul warna merah milik korban, satu unit handphone merek Xiaomi Note 2 milik korban dan sebuah helm milik pelaku.

Sebelumnya, video amatir berdurasi 28 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut tergambar seorang pria dengan jaket abu-abu hitam dan celana pendek mengalami pendarahan pada bagian mulut.

Dalam video amatir tersebut, perekam menyampaikan bahwa pria yang didokumentasikannya merupakan korban Curas. (Martin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button