Spesialis Maling Motor Lampung Timur Diringkus Polres Metro

Metro – Tim tekab 308 presisi Polres Metro berhasil meringkus spesialis maling motor di Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Pelaku bersama komplotannya menggasak sepeda motor beat di toko semarang cell, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat pada bulan Agustus lalu.
Maling tersebut berinisial G, 16 tahun, warga Gunung Sugih Besar, Lampung Timur, ditangkap Polres Metro, 13 November 2022. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa helm berwarna hitam dan satu celana levis biru.
G mengaku kerap melakukan aksinya di wilayah Metro dan Bandarlampung, hasil penjualan kendaraan tersebut dibagi dua, dan untuk kehidupan sehari – hari.

Kasat reskrim Polres Metro, Iptu Mangara Panjaitan, Senin 21 November 2022 mengatakan Satreskrim Polres Metro berhasil mengamankan pelaku G di Gunung sugih besar, Lampung Timur. G kerap melakukan aksinya di wilayah Kota Metro bersama JA. Namun JA saat ini sudah berhasil diamankan oleh Polsek Sukarame.
G bersama barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Metro guna penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. (Martin)