Polres Metro Sosialisasi Bahaya Narkoba Dilingkup ASN

POJOKPESISIR.COM, METRO – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Mapolres Metro dikumpulkan. Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menekankan tidak adanya toleransi terhadap oknum di Mapolres Metro yang terbukti terlibat penyalahgunaan (Lahgun) narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolres usai kegiatan Sahabat Kamtibmas Satres Narkoba Polres Metro, dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri yang berlangsung di aula Soto Pakde Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Rabu (13/7/2022).
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka penguatan internal pegawai dilingkungan Mapolres Metro.
“Arah dan tujuan atau goalnya, kenapa kita laksanakan kegiatan ini adalah bagaimana kita bisa memberikan gambaran dalam bentuk penyuluhan bukan hanya kepada masyarakat saja, tetapi dari internal kita juga yakni ASN Polri,” kata dia kepada awak media.
“Mereka bagian dari institusi Polri yang harus mengerti apa saja bahaya dari Narkoba tersebut, agar mereka terhindar dari apa yang tidak kita harapkan. Mereka juga harus tau bagaimana efeknya, sehingga dapat terhindar dengan kata yang sangat seksi, narkoba,” imbuhannya.
Kapolres juga menegaskan bahwa seluruh ASN Polres maupun personil Polri Polres Metro yang terlibat narkoba bakal dikenakan sanksi serupa sesuai aturan perundang-undangan.
“Artinya hukum itu sifatnya universal dan itu pasti ada sanksinya, jadi persamaan di depan hukum itu kita tahu sudah ada yang mengatur semua. Ini dalam rangka juga pembinaan kepada ASN secara internal,” ujarnya.
Ia berharap seluruh personil dilingkungan Polres Metro dapat bersama berjuang memberantas peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai.
“Diharapkan, baik anggota Polri maupun ASN bersama-sama berjuang melawan narkoba. Untuk sanksinya semua sudah ada yang mengatur, kita melaksanakan saja. Normatif saja sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Metro IPTU AE Siregar menegaskan persoalan sanksi yang bakal diterima setiap oknum yang ditemukan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kaitan dengan sanksi apalagi kita memang tugas kita memberantas narkoba, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat jangan sampai kita yang punya fungsi kuat disitu malah kita yang melanggar,” cetusnya.
IPTU AE Siregar juga bakal memberikan sanksi tegas tanpa toleransi bagi setiap ASN maupun anggota Polri di lingkungan Polres Metro yang terlibat narkoba.
“Untuk sanksinya tegas, jadi tidak ada pengecualian. Kita akan proses secara hukum ranah umum dan internal itu sendiri. Tidak ada toleransi,” tandasnya.
Sementara itu dilokasi kegiatan terlihat sekitar 60 orang yang mengikuti sosialisasi tersebut. Yang mana sebanyak 35 orang diantaranya merupakan ASN Polres Metro. (Martin)