Mudahkan Layanan Perkara Pidana, Kapolres Metro Teken Mou Aplikasi E-Berpadu

Metro – Mudahkan layanan perkara pidana, Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melaksanakan penandatanganan Mou aplikasi E-Berpadu dengan Ketua Pengadilan Negeri Metro, Kepala kejaksaan Negeri Metro dan Kalapas Kelas II A Kota Metro, Kamis (19/01/2023).
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo mengatakan bahwa E-Berpadu merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana.
“Aplikasi ini meliputi berbagai macam pelayanan di antaranya yaitu pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin atau persetujuan penyitaan secara elektronik dan permohonan izin” ujar Kapolres Metro saat diwawancarai pojokpesisir.com, Kamis (19/1/23).
Bukan itu saja aplikasi ini diyakini dapat menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dengan lembaga penegak hukum lainnya secara elektronik.
“Dengan adanya aplikasi e-Berpadu tentunya dapat lebih mempermudah proses layanan penegakan Hukum di wilayah Kota Metro,” Kata Kapolres.
AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengapresiasi dengan hadirnya aplikasi ini.
“Karena dapat semakin memperkuat sinergitas antara institusi penegak hukum terutama di Kota Metro dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” Ucapnya. (Martin)