Ketua PPDI Pesisir Barat Kecewa, Peratin Sukamulya Keluarkan Surat Himbauan Larangan Ke Aparat Pekonnya

Pesisir Barat , Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan akan menggelar aksi damai di halaman Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesbar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan pada Senin (10/4/2023).
Aksi damai itu PPDI akan menuntut kejelasan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon yang belum dibayar oleh Pemkab Pesbar sejak Oktober 2022 lalu hingga Desember 2022
Mengetahui akan ada aksi demo PPDI pesisir barat di gedung perkantoran Pemkab pesisir barat, Pemerintahan Pekon Sukamulya Kecamatan Lemong Mengeluarkan surat himbauan larangan tertanggal 6 April 2023 yang ditanda tangani langsung oleh Peratin Solikun meminta agar aparat Pekonnya tak mengikuti Aksi damai tersebut.
Saat dikonfirmasi di kediamannya Solikun Membenarkan surat himbauan larangan tersebut, ” memang saya yang menanda tangani surat tersebut dengan maksud apabila di aksi damai, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saya mempunyai bukti, bahwa saya sudah melarang aparat pekon tuk mengikuti aksi “, ujarnya.
Berikut poin-poin yang tertera di surat himbauan larangan tersebut:
1.melarang aparat Pekon Sukamulya mengikuti kegiatan tersebut untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dibulan suci ramadhan
2.menghimbau kepada seluruh aparat Pekon dan perangkat Pekon Sukamulya agar dan menunggu usaha bersama yang telah dilakukan oleh Apdesi Dan DPRD berkaitan dengan Siltap.
3.menghimbau kepada seluruh aparat Pekon dan perangkat Pekon Sukamulya agar menyampaikan aspirasi secara tertulis ke DPRD pesisir barat dan Pemerintah kabupaten pesisir barat
4.menghimbau kepada aparat Pekon dan seluruh perangkat Pekon Sukamulya agar menjaga kesempurnaan ibadah dibulan suci ramadhan.
Menanggapi surat himbauan larangan tuk mengikuti aksi damai tersebut Ketua PPDI Agus Rikardo kabupaten pesisir barat menuturkan sangat menyayangkan perihal surat himbauan larangan tuk aparat Pekon Sukamulya yang akan ikut demo
” sementara kami Senin 10 April melakukan aksi damai hanya semata-mata berjuang perihal gaji yang belum terbayarkan , seandainya pemerintah kabupaten pesisir barat memenuhi tuntutan kami yakni membayarkan gaji kami tiga bulan yang tertunda ditahun 2022 kemarin , secara tidak langsung kan peratin sepesisir barat juga ikut merasakannya atau gajian”, tuturnya.
Rikardo menambahkan ” walaupun surat himbauan larangan telah dikeluarkan kami tetap solid akan melakukan aksi damai pada tanggal Senin 10 April 2023 ” imbuhnya.
( R Fauzi)