Hendak Konsumsi Narkoba, Dua Remaja Lampung Timur di Tangkap Polres Metro

Metro – Satuan reserse narkoba Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga penyalahgunaan narkoba di Jalan Tawes, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Minggu, 26 Februari 2023.
Dari pantauan pojokpesisir.com, kedua remaja tersebut berinisial AS (19) dan RF (19). Keduanya merupakan warga Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba, Iptu A.E. Siregar mengatakan Kedua pelaku berhasil diamankan pada hari minggu, (26/02/2023) pukul 01:00 Dini hari.
“Saat tim kami melakukan giat hunting, kami menemukan kedua remaja tersebut yang sangat mencurigakan. Setelah kami periksa, keduanya sedang membawa narkoba jenis tembakau gorila atau sintetis yang dibungkus dengan sebuah plastik klip bening dengan berat 1,87 gram,” Kata Kasat saat diwawancarai pojokpesisir.com, Selasa (28/2/2023).
Kasat menambahkan, Kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan dikonsumsinya.
“Saat kami menanyakan kepada mereka, keduanya mengaku bahwa barang tersebut akan hendak dikonsumsi oleh AS dan juga RF,” Ujarnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut.
“AS dan RF dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun penjara,” Ucap Iptu A.E Siregar.