DaerahPemerintahan
Disdikbud Pesibar Berkerja Sama Dengan FKIP Unila Dalam Forum Group Discussion Tentang Pendataan Kebudayaan

Pesisir Tengah, Untuk menjaga dan melestarikan budaya di Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat bekerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (UNILA) melaksanakan kegiatan _Forum Group Discussion_ (Diskusi Kelompok Terhimpun) tentang “PENDATAAN KEBUDAYAAN” yang berada di seluruh wilayah di Kabupaten Pesisir Barat, Digedung PKK Selasa 11 Oktober 2022
Hadir pada acara tersebut diatas, Wakil Bupati Pesisir Barat, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Disdikbud, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Kepala Bagian Organisasi, Ketua Dewan Kesenian dan Dosen Program Studi Pendidikan Tari FKIP UNILA serta para Sai Batin Marga yang berada di Pesisir Barat.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, SH., MH yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif, SH menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Dimana di Pasal 17 berbunyi bahwa Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pencatatan dan pendokumentasian “Objek Pemajuan Kebudayaan” yang harus dilaksanakan berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal lka yang dimana itu semua merupakan landasan dalam hidup bermasyarakat serta menjadi pribadi berbangsa kita.
“Masyarakat Lampung terutama di Kabupaten Pesisir Barat memiliki kekayaan dan keragaman budaya baik yang berasal dari para pendatang maupun masyarakat asli. Namun seiring dengan perkembangan zaman, bentuk bentuk adat budaya yang dimiliki oleh masyarakat Pesisir Barat mulai hilang dan tidak difungsikan lagi oleh masyarakat pendukungnya”, pugkasnya
Untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya maka perlu dilaksanakan pencatatan budaya, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjalin kerjasama dengan Universitas Lampung melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan untuk melaksanakan pencatatan Kebudayaan yang ada di Pesisir Barat.
“Diharapkan dengan pencatatan ini sebagai dasar untuk Pemajuan Kebudayaan Pesisir Barat dan untuk menyusun rencana kegiatan bidang Kebudayaan ke depannya, serta bermanfaat bagi masyarakat Pesisir Barat”, tambahnya.