Dinilai Tak Masuk Akal, Kontraktor Komplain Proyek Rehab Gedung KPU

Metro – Seorang kontraktor mendatangi kantor KPU Kota Metro untuk memprotes hasil keputusan LPSE KPU Metro atas pemenang tender, Selasa (8/11/2022).
Ia adalah Idham Akip, owner dari CV Alfarhani. Menurutnya panitia lelang terlalu berani memutuskan pemenang dengan penurunan nilai sebesar 30 persen dari harga pagu yang ditentukan.
Idham meyakini dengan penurunan yang besar, maka bangunan yang akan direnovasi tidak akan sesuai dengan kualitas yang diinginkan.
“Ini kan tidak masuk logika. Paket itu bernilai Rp675 juta, akan dipotong pajak PPn/h sebesar 12,5 persen, serta biaya lelang dan administrasi pencairan sekitar 5 persen dari jumlah pagu,” katanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.
Sebelumnya, Idham mengaku bahwa ada kejanggalan yang dilakukan pihak panitia.
“Seperi verifikasi berkas.Dan dukungan hanya diperiksa tanpa melihat kebenaran dari berkas dan dukungan yang di lampirkan oleh perusahaan yang mengikuti lelang. Berkas hanya dibaca tanpa dilakukan cek dan ricek dari berkas yang dilampirkan,” papar dia.
Ia juga mengaku sudah melakukan protes terhadap panitia. Namun hal yang membuatnya tidak habis pikir terjadi.
“Ada lagi yang bikin saya geleng kepala. Ketika saya konfirmasi ini ada usulan ketika saya ingin mengerjakan paket tersebut atau menjadi pemenang, saya disuruh memakai penawaran yang dilakukan CV yang menawar 30 persen dengan syarat saya harus memberikan 10 persen kepada pemenang,” bebernya
“Mendengar usulan itu saya langsung menolak karena saya bekerja juga mencari kualitas terhadap paket yang akan saya kerjakan,” sambungnya.
Menurutnya pelaksanaan lelang terkesan dipaksakan. Ia menilai penyelenggara di KPU tidak memahami mekanisme pelaksanan lelang proyek.
“Menurut saya ini ada kesan dipaksakan, ada kesan ketidakpahaman terhadap teman- teman panitia dan kita paham memang mereka juga masih baru dalam masalah pelelangan,” tegasnya..
Sementara, Sekertaris KPU Metro, Jumadi Ahmad, mengatakan akan berkoordinasi dengan Pokja terkait masukan dan kritik yang dilakukan.
“Kita juga ingin kantor ini bagus, tentu saya juga bukan karena kepentingan pribadi, dan saya berterima kasih atas masukannya,”ujarnya.
Saat ditanyakan adanya dugaan pengkondisian Jumadi mengelak atas tudingan tersebut. ” Tidak ada silahkan berpendapat tapi saya yakinkan tidak ada pengkondisian,” ujarnya.
Jumadi juga menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi ke KPU Provinsi prihal komplain yang dilayangkan seorang kontraktor yang mengikuti lelang tersebut.
“Kami akan koordinasi ke Provinsi. Nanti provinsi akan berkoordinasi dengan tim Pokja-nya. Nanti tim Pokja langsung yang akan menjelaskan secara detail hitung -hitungan prosesnya. Mungkin nanti akan ada klarifikasi untuk selanjutnya,” terang Jumadi.
“Dalam kapasitas ini saya tidak bisa mengambil kesimpulan, karena kesimpulan ini ranah tim Pokja. “Kalau saya pada prinsipnya, saya ingin memperindah kantor ini. Jadi atas masukan disini saya terima kasih,” pungkasnya.
Diketahui, pemenang lelang atas proyek renovasi gedung dan bangunan KPU Metro senilai Rp 675 juta tersebut ialah CV Ciano Nur Niaga dengan penawaran 458 juta.
Kemudian dilanjutkan dengan peraih ranking kedua CV Alfarhani yang merupakan perusahaan milik Idham dengan penawaran Rp515.646.000. (Red)



