Bangun Generasi Muda Bebas Narkoba, UM Metro Gelar Seminar Nasional

Metro – Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro mengadakan seminar Penanggulangan Narkoba, di Gedung E, UM Metro, Kamis (03/11/2022).
Kegiatan seminar ini mengusung tema Membangun Generasi Muda Bebas Narkoba, Demi Terwujudnya Metro Ceria.
Adapun Narasumber seminar diantaranya Naim Emel Prahana,.S.H (Ketua Harian Granat Kota Metro), IPDA Gunarto (KBO Sat Narkoba Polres Metro), Ari Kurniawan,.S.Si,.M.A (Kabid kordinator pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Lampung), M.Lukman Sanjung (Ketua KNPI Kota Metro), serta Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro Dr. Edi Ribut Herwanto.,S.H,.M.H.
Menurut Ketua Umum Senat Fakultas Hukum UM Metro M.Ridho Anugrah mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya seminar tersebut.
“Alhamdulilah, telah terselanggaranya seminar ini, kita mengharapkan, membangunkan dan menyadarkan bahwasanya generasi muda itu tidak boleh atau janganlah memakai narkoba dan harapan saya dengan seminar ini dapat menyadarkan para mahasiswa atas bahayanya narkoba,” singkatnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Harian Granat Kota Metro, Naim Emel Prahara, mengatakan pihaknya akan mendirikan sejumlah rayon di perguruan tinggi.
“Nanti mereka tugasnya mempersempit ruang gerak pengedar dan pengguna narkoba di kawasan pendidikan,” ucap dia.
Naim menjelaskan pengurus rayon nantinya akan berwenang mengidentifikasi beradaan peredaran narkoba di kampus.
Ia mengatakan, nantinya pengurus rayon tersebut merupakan mahasiswa atau pelajar asli dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Ia berharap, dengan membentuk pengurus rayon diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di kawasan pendidikan.
“Diharapkan dapat terwujud dan angka peredaran serta pengguna narkoba di kawasan pendidikan akan tertekan,” tuturnya.
Sehingga, pembentukan pengurus rayon anti narkoba di kampus tersebut dapat berkontribusi untuk masyarakat luas.
“Dengan begitu, mereka akan berkontribusi dengan Polres dan BNN, juga masyarakat luas,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu AE Siregar, yang diwakili oleh KBO Satuan Narkoba, IPDA Gunarto mengatakan upaya tersebut untuk memutus rantai peredaran dan pengguna narkoba.
Ia menerangkan, sejak Januari hingga November 2022, pihaknya sudah mengamankan 127 pengguna maupun pengedar narkoba di Metro.
“Dari jumlah tersebut, 5 persen di antaranya dari kalangan mahasiswa. Ini merupakan masalah serius, karena mereka sebagai penerus bangsa akan rusak jika dibiarkan,” katanya.
Selama ini, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif melalui sosialisasi yang intens dan masif.
Namun, melihat fenomena yang terjadi belakangan, maka pihaknya akan mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan tersebut.
“Jadi kita bekerja sama dengan beberapa lembaga juga. Selain narkoba, peredaran obat jenis G juga akan kita selidiki,” ungkapnya.
“Saya berharap, ini mendapat dukungan dari berbagai pihak,” tukasnya.
Sementara itu, Dr. Edi Ribut Herwanto,.S.H,.M.H selaku Dekan III FH UM Metro menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari program kampus.
“Jadi, ini bagian dari program di fakultas hukum bahwasanya kita memberikan apresiasi kepada organisasi ekstra kampus maupun di internal kampus untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat edukasi,” singkatnya. (Martin)