Warga Serahkan Senjata Api Ke Polres Metro Lampung

Metro – Satuan Samapta Polres Metro Polda Lampung menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir amunisi aktif dari warga Kecamatan Metro Pusat secara sukarela.
Dari pantauan pojokpesisir.com, senjata api tersebut diserahkan ke posko Samapta Polres Metro pada hari Selasa, 29 November 2022 sekira pukul 18:30.
Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, IPTU Abdul Rahman mengatakan, warga menyerahkan senjata api rakitan tersebut dengan sukarela.
“Senjata api tersebut ditemukan warga di halaman pos lantas tugu pena Metro Pusat, setelah itu warga langsung menuju ke posko kami untuk menyerahkan senjata jenis revolver beserta 4 amunisi” Ujarnya saat diwawancarai pojokpesisir.com, Kamis, (1/12/2022).
Pihak Polres Metro Polda Lampung mengapresiasi kesadaran warga yang sukarela menyerahkan senjata api beserta amunisi tersebut. Selain itu, kasat juga mengingatkan bahwa kepemilikan senpi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.
“Semoga ini menjadi kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api rakitan atau ilegal, karena bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” Tuturnya.
Untuk saat ini senjata api beserta amunisi sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Polda Lampung.(Martin)