
POJOKPESISIR.COM, METRO – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro kini resmi berganti. Pergantian ditandai dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang berlangsung di lapangan Mapolres setempat, Jum’at (8/7/2022).
Dari pantauan pojokpesisir.com, Kasat Reskrim Polres Metro yang sebelumnya dijabat AKP Firmansyah kini berpindah ke IPTU Mangara Panjaitan. Dalam sesi wawancara, AKP Firmansyah menitipkan kondusifitas Kota Metro kepada Kasat Reskrim yang baru.
“Terimakasih kepada teman-teman media yang sudah ikut memberikan warna selama saya bertugas di Kota Metro, semoga Kota Metro semakin kondusif. Kepada Kasat yang baru, yang lebih muda dan lebih energik, saya yakin mampu untuk berbuat yang lebih maksimal lagi untuk Kota Metro agar selalu kondusif,” ujarnya kepada awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyebut bahwa pergantian jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal biasa sebagai bentuk evaluasi kinerja.
“Serah terima jabatan merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi, serah terima jabatan merupakan wadah evaluasi SDM dalam rangka menjawab tantangan kebutuhan organisasi yang semakin berkembang dan dinamis,” ucapnya dalam sambutan.
“Salah satunya adalah fungsi Reskrim, sebagai mana tugas pokok satuan reserse kriminal yang bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan dan pengawasan penyidikan tindak pidana termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS,” imbuhnya.
Kapolres mengapresiasi dan memberikan penghargaan khusus kepada AKP Firmansyah atas dedikasi dan trobosan inovatif yang dilakukannya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim di Metro.
“Terimakasih dan penghargaan kepada AKP Firmansyah yang telah mendampingi saya selama bertugas di Polres Metro kurang lebih 10 bulan dan telah terlaksana dengan baik,” terangnya.
AKBP Yuni juga meminta IPTU Mangara Panjaitan sebagai Kasat Reskrim yang baru dapat melakukan penyesuaian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sai Wawai.
“Selamat kepada Kasat Reskrim yang baru semoga dapat mengemban amanah dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya. Segera lakukan penyesuaian dan mantapkan pembinaan profesionalisme serta semangat pengabdian disegenap jajaran,” tandasnya.
Diketahui, AKP Firmansyah telah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro selama kurang lebih 10 bulan. Jabatannya kini digantikan IPTU Mangara Panjaitan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST / 450/ VI/ KEP/ 2022 tertanggal 19 Juni 2022.
IPTU Mangara Panjaitan sendiri sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Unit 3 Subdit 1 Diskrimsus Polda Lampung. Sementara AKP Firmansyah kini mendapat jabatan baru sebagai PS Kanit 2 Subdit 1 Diskrimum Polda Lampung. (Martin)