Topik Terkini

Satresnarkoba Polres Metro Gerebek Rumah Pengedar Narkoba

Metro – Satuan reserse narkoba Polres Metro, Polda Lampung berhasil menggerebek rumah salah satu pengedar narkoba di Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Rabu Malam, 5 Juli 2023.

Tersangka berinisial FR (29) tersebut merupakan Warga Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

Kasat narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, polisi menangkap FR saat berada di dalam rumah.

“Setelah kami mendapatkan informasi bahwa FR sedang berada dirumahnya, kemudian Anggota kami pun langsung menggerebek rumah tersangka yang berada di Kelurahan Hadimulyo Timur,” Ucapnya kepada pojokpesisir.com, Kamis, 6 Juli 2023.

Setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah FR, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu – sabu.

“Pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan barang berupa 8 lembar plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkoba jenis sabu yang siap edar beserta 1 unit timbangan digital dan 2 perangkat alat hisap (Bong),” Lanjut Kasat.

Saat diselidiki lebih lanjut, Tersangka tersebut mengaku menjualnya di sosial media instagram.

“Kepada anggota, tersangka FR mengaku membeli narkoba itu dari seseorang di daerah tegineneng, Pesawaran seharga Rp500ribu, kemudian FR membaginya menjadi 8 plastik atau paket dan dijual dengan harga Rp150ribu per paketnya,” Tuturnya.

Tersangka FR dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut. (Martin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button