
POJOKPESISIR.COM, METRO – Pemerintah Kota Metro memberikan penghargaan kepada Polres Metro atas loyalitas dan dedikasi dalam penanganan anak punk yang sudah meresahkan warga sekitar, Senin, 27 Juni 2022.
Penghargaan ini berdasarkan surat Wali Kota Metro nomor 458/KPTS/SETDA/03/2022 dan langsung diberikan kepada 28 anggota Polres Metro, meliputi Satuan Reserse Kriminal, Satuan Samapta, Satuan Intelkam.
Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman mengatakan bahwa Pemerintah Kota Metro memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri, DPRD, Sat Pol PP, Polres, dan Dinas Sosial Metro.
“Kami memberikan penghargaan tersebut sesuai dengan tupoksinya masing – masing, dan kami berharap untuk kedepannya Kota Metro ini bisa menjadi contoh untuk kota – kota lain tentang ketertiban, keamanan dan lainnya,” Ucapnya, Senin (27/06/2022).
Qomaru Zaman juga menerangkan Pemerintah sangat bangga atas dedikasi penangan anak punk di Bumi sai wawai kepada semua pihak yang terkait.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang terkait atas partisipasinya telah menjaga kenyamanan Kota yang kita cintai ini,” Tutup Wakil Wali Kota. (Martin)