Topik Terkini

Pakai Sinte, Dua Remaja Diamankan Polres Metro

Metro – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro, Polda Lampung berhasil mengamankan dua remaja diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis tembakau gorila atau sintetis.

Keduanya berhasil diamankan di Coffe Republik Rakyat, Jalan Kerinci, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Rabu (26/4/2023).

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Narkoba, IPTU A.E. Siregar mengatakan keduanya pelaku tersebut berinisial AKP yang merupakan warga Jalan Pala V, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, sedangkan SAP merupakan warga Jalan Kutilang III, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Foto kedua pelaku dan barang bukti Narkoba jenis tembakau gorila/sinte

“Saat kami geledah keduanya, kami dapati di saku celananya satu buah klip bening yang berisikan narkotika jenis tembakau gorila atau sintetis seberat 0,79 gram,” Ucap Kasat kepada pojokpesisir.com, Kamis (27/4/2023).

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres setempat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami kenakan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat 1 KUH Pidana,” Katanya.

Tembakau gorila atau sintetis adalah campuran bahan kimia industri yang disemprotkan pada daun kering dan potongan rumput biasa, dibungkus dan dijual dengan berbagai nama samaran.

Tembakau sintetis gorila juga mengandung ganja sintetis yaitu 5-flouro ADB atau 5F-MDMB Pinaca. Kandungan ini sangat berbahaya yang bisa membuat korbannya mengalami kekurangan oksigen dalam tubuh. (**)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button