Daerah

Lamtim, Geruduk Kantor BUPATI Dan DPRD Aparat Desa Tuntut Gaji Di Bayarkan

Ratusan  Aparatur Pemerintah Desa Bersatu (APDB) Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten setempat, guna menuntut gaji yang belum terbayarkan selama enam bulan atau selama dua triwulan. Massa datang sejak pukul 10:00 WIB menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan. Senin (12 -9-2022).

Dalam orasinya aksi massa menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Agar Bupati Lampung Timur melaksanakan Perbup no.2 Th 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

2. Meminta segera dibayarkannya kewajiban Siltap secara penuh selama Enam bulan

3. Meminta Segera dikeluarkannya nomor induk perangkat desa (NIPD).

Saat massa melakukan orasinya didepan kantor bupati, Tarmisi Asisten Satu  mewakili Pemerintah Daerah menemui para pendemo, Ia mengatakan bahwa terkait Siltap telah dianggarkan dan masih dalam tahap proses. “sebetulnya pemda dianggaran murni dan APBD-P menganggarkan 12 bulan namun yang 3 bulan itu untuk membayar kekurangan di tahun kemarin yaitu di tahun 2021,  untuk Anggaran tambahan cukup besar lebih dari 60 M”.

Selanjutnya Koordinator aksi massa Ibrahim langsung menjawab apa yang disampaikan oleh Asisten Satu Tarmisi, dari anggaran 60 M yang disampaikan tadi, mau dibayarkan selama tiga bulan dulu dan mungkin anggaran tersebut belum ada kejelasan, mereka meminta yang terhutang selama enam bulan dibayar kontan. “kami mau dibayarkan tahun ini juga kami tidak mau dibayar tahun depan, bayar gaji kami”. Ujar ibrahim dengan suara lantang.

Selanjutnya massa melanjutkan aksinya dengan berjalan kaki menuju gedung DPRD guna menyampaikan aspirasinya ke Anggota Dewan, tak berselang lama orasi massa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Ali Djohan Arif dan didampingi beberapa anggota dewan.

Djohan Mengatakan apa yang menjadi tuntutan massa yaitu terkait Siltap akan segera diproses karna ini semua sudah dianggarkan dan ini merupakan hak  perangkat desa yang harus dibayarkan, “ini Semua ada prosedurnya, ada tahapannya dan ia berjanji akan memanggil Pemerintah Daerah dan dinas terkait”. (Nzm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button